• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang lanjutan kasus dugaan Pencemaran Nama Baik yang akan digelar Pengadilan Negeri Sinjai di Tunda

suara media indonesia by suara media indonesia
23/11/2021
in Nasional
0
Sidang lanjutan kasus dugaan Pencemaran Nama Baik yang akan digelar Pengadilan Negeri Sinjai di Tunda
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa, 23 November 2021.

You might also like

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

Juy Wow (Joe) Pembina Anak – Anak Sanggar Yayasan karya Bakat Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 Berkat Melimpah Untuk Kita Semua

Sinjai | Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Andi Seto Gadista Asapa selaku pelapor dan Andi Darmawansyah selaku pihak terlapor kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sinjai, Selasa, 23/11/21.

Namun sidang dengan agenda pengambilan keterangan Saksi korban kembali ditunda hari Selasa 30 November 2021, lantaran Andi Seto Gadista Asapa tidak dapat menghadiri sidang tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikonfirmasi pasca ditundanya sidang, menjelaskan, Andi Seto yang juga menjabat sebagai Bupati Sinjai, berhalangan hadir di persidangan lantaran tengah menjalani masa karantina setelah melakukan perjalanan dari Dubai.

“Sidang agenda hari pemeriksaan saksi.Namun Sesuai dengan tadi (Sidang) kita mendengar penjelasan majelis, oleh penuntut Umum telah dipanggil (saksi pelapor) secara sah,namun saksi pelapor berhalangan hadir di depan persidangan karna kami mendapatkan tembusan surat dari kementrian dalam negeri, perihal Bupati Sinjai yang telah mengajukan cuti keluar negeri ke dubai, untuk melakukan pemulihan kesehatan,kemudian dilanjutkan karantina, itu dibuktikan dengan surat, tertanda tangan plt sekertatis Daerah, disitu salah satu asisten yang menandatangani, perihal, bahwa,setelah melakukan cuti, Bupati melakukan Karantina kesehatan,paling singkat lima hari, dan posisi Bupati saat ini dari Jakarta mau ke Sinjai,” jelasnya.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara detail,barapa hari pak Bupati di Dubai, dan kapan berangkatnya, karna suratnya sudah saya tembuskan ke Majelis hakim. Intinya di bunyi surat lengkap,” tambahnya.

Lanjut,Juanda mengatakan, terkait dihadirkannya Direktur RSUD dan mantan Plt Dinkes Kesehatan,dikarnakan, pada persidangan minggu lalu, mengirim surat untuk 3 orang saksi, yakni, Andi Seto, selaku Saksi Korban, dan dr,Kahar serta drg.Fahrina selaku saksi.

“Tanpa mengurangi rasa hormat,saya meminta kepada Majelis hakim dan penasehat hukum, apabila tidak keberatan, rencananya, dua saksi yang sudah dihadirkan diperiksa terlebih dahulu.Saya juga mengakui, bahwa di bunyi pada pasal 1 nomor 60 ayat 1 huruf B Kuhap, menyatakan, yang pertama diperiksa adalah saksi korban,saya juga mengakui.Namun, sesuai permintaan saya tadi, untuk terciptanya persidangan cepat dan murah, tentunya tidak ada salahnya saya meminta diperiksa dua orang saksi yang hadir, namun karna penasehat hukum keberatan, saya tentunya harus legowo, mangkanya itu sidang berlangsung singkat dan dilanjutkan Selasa depan,” ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum Andi Darmawansyah, merasa ada yang keliru dalam persidangan, pasalnya, Andi Seto melaporkan Andi Darmawansyah secara individual,tanpa lekatan jabatannya selaku Bupati Sinjai.

Terlebih,kata Ashar Abdullah,dilibatkannya dua saksi dari instansi pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Kami dari selaku kuasa hukum Andi Darmawansyah merasa kecewa.Karna kami hadir di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban,namun yang dihadirkan JPU, adalah,Direktur dan mantan PLT Kadinkes Sinjai.Tentu kami keberatan!, kenapa?, ini laporannya Andi Seto Gadista Asapa secara pribadi,lantas saksi yang dihadirkan secara Instansi pemerintah.

Pun, dengan surat panggilan yang dilayangkan JPU kepada Saksi Korban (Andi Seto Gadista Asapa), untuk menghadiri persidangan selaku Saksi Korban, namun dijawab oleh pemerintah daerah (Pemda) Sinjai,itu sangat lucu.

Janganlah ajarkan masyarakat Sinjai, Khususnya Indonesia, untuk meRepresentasikan, bahwa laporan Andi Seto ini secara jabatan, jangan marjinal kan ke arah sana (Jabatan),marjinalkan secara pribadi. Karna Andi Seto melaporkan secara pribadi, tentu yang harus dia buktikan secara pribadi pula, jangan secara instansi. Kalaupun teman-teman dari Dinas kesehatan mau diambil keterangannya, harus dapat izin dulu dari atasannya secara jabatan.

Nah, yang jadi pertanyaan saya, dimana letak sinkronisasinya disitu?.

Jadi intinya pada hari ini, kami (Kuasa Hukum) kecewa, karna dia (Andi Seto) sebagai saksi korban tidak bisa datang, tadi sempat saya baca bahwa,saksi korban lagi menjalani masa karantinanya, tetapi yang dijelaskan oleh JPU, sekarang saksi korban di Jakarta dalam perjalanan ke Makassar,”katanya.

Diketahui,Andi Darmawansyah (43), pegiat media sosial di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipolisikan oleh Andi Seto Gadista Asapa.

Andi Seto yang juga menjabat sebagai Bupati Sinjai tak terima dengan isi postingan Andi Darmawansyah yang menuliskan dirinya sebagai dalang dari adanya pemotongan dana insentif bagi nakes dan santunan korban korban meninggal dunia akibat COVID-19.

Putra mantan Bupati Sinjai dua periode (Andi Rudiyanto Asapa) melaporkan Andi Darmawansyah, yang menghantarkan kesuksesan Andi Seto-Andi Kartini pada pilkada serentak 2018 lalu.

Anca Mayor, sapaan akrab Andi Darmawansyah,
dengan Laporan Polisi Nomor LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI, tertanggal Senin 22 Februari 2021.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelapor Sementara diusahakan dikonfirmasi.

Narasumber Pewarta : Sambar .Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

by suara media indonesia
06/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan...

Read more

Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

by suara media indonesia
05/01/2026
0
Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

BANDUNG BARAT, JABAR - Perbaikan jalan di beberapa wilayah lingkungan Desa Margajaya, dan untuk kali ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan KBB /PBK ), yaitu di...

Read more

Juy Wow (Joe) Pembina Anak – Anak Sanggar Yayasan karya Bakat Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 Berkat Melimpah Untuk Kita Semua

by suara media indonesia
02/01/2026
0
Juy Wow (Joe) Pembina Anak – Anak Sanggar Yayasan karya Bakat Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026 Berkat Melimpah Untuk Kita Semua

Suaramediaindonesia.com - Jakarta - Juy wow (Joe) siapa Tidak kenal dengan Flasback Di Lenong bocah Aditya Gumay 1999 Bertubuh besar (Gemuk) Selalu Memanggil nama "Tina main yuk" Seorang...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup : ” Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Harus Dapat Membuka diri untuk Semua Elemen Masyarakat.” 

by suara media indonesia
01/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup : ” Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail, Harus Dapat Membuka diri untuk Semua Elemen Masyarakat.” 

BANDUNG BARAT , JABAR - Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, M. Raup, menyampaikan refleksi untuk Tahun 2025 - Tahun 2026 dengan harapan , agar Bupati Bandung Barat...

Read more

Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

by suara media indonesia
31/12/2025
0
Apresiasi & Refleksi akhir MA Tahun 2025

suaramediaindonesia.com - Jakarta - Rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025 diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan rekan-rekan jurnalis, salah satu pertanyaan yang terlontar berkaitan...

Read more
Next Post
KOMITE I DPD RI Dorong Pembangunan IKN agar mampu jadi SOLUSI bagi Peningkatan Kehidupan Sosial, Ekonomi, & Budaya Masyarakat Kawasan IKN

KOMITE I DPD RI Dorong Pembangunan IKN agar mampu jadi SOLUSI bagi Peningkatan Kehidupan Sosial, Ekonomi, & Budaya Masyarakat Kawasan IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.