No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Warga dan Wartawan Keluhkan Kinerja Lurah Pilang, Wali Kota Probolinggo Dinilai Enggan Mendengar

Warga dan Wartawan Keluhkan Kinerja Lurah Pilang, Wali Kota Probolinggo Dinilai Enggan Mendengar

suara media indonesia by suara media indonesia
25/04/2025
in Berita Terkini, Nasional, Pemerintah
0
Warga dan Wartawan Keluhkan Kinerja Lurah Pilang, Wali Kota Probolinggo Dinilai Enggan Mendengar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Probolinggo – suaramediaindonesia I Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, melakukan kunjungan ke Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Rabu (24/4/2025). Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota memberi kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pertanyaan maupun keluhan. Namun, ketika seorang wartawan dari media Jangkar Pena yang juga merupakan warga Kelurahan Pilang hendak menyampaikan pertanyaan terkait kinerja Lurah Pilang, Wali Kota justru menolak dengan alasan bahwa sesi untuk media akan diselenggarakan di akhir acara. Sayangnya, setelah sesi tanya jawab warga selesai, acara ditutup tanpa memberi kesempatan lebih lanjut kepada wartawan tersebut.

Wartawan yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak hanya hadir sebagai jurnalis, tetapi juga sebagai warga yang memiliki kepedulian terhadap lingkungannya. Ia kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai kinerja Lurah Pilang, khususnya terkait ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU tersebut menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik serta mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara terbuka.

Di sisi lain, kebijakan penghematan anggaran yang ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di tingkat pusat tampaknya belum sepenuhnya diikuti oleh jajaran pemerintahan di tingkat kelurahan. Salah satu contoh yang disoroti adalah kegiatan Pra-Musrenbang Kelurahan Pilang yang diselenggarakan pada 31 Januari 2025 lalu di sebuah kafe di luar wilayah kelurahan. Padahal, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di kantor kelurahan guna menghemat biaya operasional.

Lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang hadir dalam acara tersebut mengaku belum menerima salinan hasil kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana publik.

Redaksi : Teguh

Previous Post

Warga RW 12 Kelurahan Sudimara selatan Kecamatan Ciledug Tangerang Menggelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Next Post

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026