• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tuduhan NOVEL Soal Pelanggaran Kode Etik WAKIL KETUA KPK di Nilai Ngawur dan Tendensius.

suara media indonesia by suara media indonesia
25/10/2021
in Investigasi, Nasional
0
Tuduhan NOVEL Soal Pelanggaran Kode  Etik WAKIL KETUA KPK di Nilai Ngawur  dan Tendensius.
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 25 Oktober 2021.

You might also like

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

JAKARTA | Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi di Jakarta, mengecam pernyataan dan segala tuduhan yang di sampaikan oleh Novel kepada publik soal adanya pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh wakil ketua KPK, laporan Novel kepada Dewas KPK di nilai halusinasi dari orang yang gagal move on, ada kesan Novel sakit hati karena tergusur dari KPK.

Menurut kami pernyataan Novel soal adanya pelanggaran kode etik itu absurd, dan ngawur tidak sesuai dengan konteks saat ini apa yang tengah di lakukan oleh KPK, publik menilai KPK saat ini sedang bekerja keras menuntaskan berbagai kasus hukum, maka dari itu kami merasa aneh dengan berbagai tuduhan yang di sampaikan Novel Basewdan, kami lihat laporan itu tidak di sertai dengan bukti, keterangan, dan fakta yang akurat, maka wajar apabila laporan itu tidak di tanggapi serius oleh Dewas KPK.

Menyikapi pernyataan dan laporan Novel di berbagai media, soal adanya pelanggaran etik dari wakil ketua KPK, maka publik sudah paham betul dengan kelakuan dan perbuatan Novel selama ini yang di nilainya hanya mencari sensasi saja, tanpa bisa di buktikan dengan data, selain itu Novel selalu mencari cara untuk menjelek-jelekan dan mencari-cari kesalahan dari pimpinan KPK untuk tujuan menjatuhkan citra KPK di mata publik, pernyataan Novel di media mengandung unsur penyebaran berita hoax, bohong dan ujaran kebencian terhadap wakil ketua KPK.

Dari awal kami tidak percaya dengan semua opini dan narasi yang sengaja di bangun oleh Novel mengenai adanya pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan oleh wakil ketua KPK, menyikapi persoalan tersebut maka kami sarankan agar Dewas KPK tidak perlu merespon dan menindak lanjuti segala tuduhan yang telah di laporkan oleh Novel kepada Dewas KPK, Karena tuduhan soal adanya praktek pelanggaran etik dan perilaku itu hanya rekayasa dan tidak benar adanya.

Kami menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, keliru, menyesatkan, dan bisa diduga sebagai pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada wakil ketua KPK.
selain itu kami menduga bahwa laporan itu sengaja di sampaikan oleh Novel untuk menggiring opini masyarakat agar dapat mengganggu proses persidangan di KPK dalam menuntaskan kasus hukum yang sedang di tangani oleh KPK dalam kasus Azis S dan kasus Bupati Tanjung Balai. Perlu kami jelaskan bahwa sampai hari ini kenyataannya proses hukum dan persidangan yang di lakukan oleh KPK sudah sangat transparan dan objektif, sehingga KPK dalam melakukan penuntasan berbagai kasus hukum tidak terpengaruh dengan berbagai intervensi dan tekanan dari pihak mana pun untuk dapat mempengaruhi proses hukum.

KPK bekerja tentunya dengan bukti, dan buktinya Aziz syamsudin menjalani proses hukum, sampai sekarang penanganan perkara berjalan tanpa pengaruh dari kekuasaan apapun. Maka disitulah sejatinya independensi penegakan hukum yang di jalankan oleh KPK.

Tentunya apa yang di lakukan oleh Dewas KPK selama ini sudah benar karena tidak begitu saja mudah percaya dengan informasi sumir yang di sampaikan oleh Novel Baswedan, karena Dewas KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk menggelar sidang perkara dalam memberikan sangsi etik tentunya harus memiliki bukti-bukti pendukung yang kuat, sedangkan laporan yang di sampaikan Novel kepada Dewas KPK tidak di sertai data, fakta dan keterangan yang benar yang dapat di pertanggung jawabankan

Bahwa KPK dalam bekerja sangat didasarkan dengan alat bukti sekaligus fakta, bukan, dari sebuah opini yang belum tentu valid kesahihannya, maka dari itu kepada Novel agar stop melakukan fitnah dan caci maki di media sosial mengenai adanya pelanggaran kode etik dan perilaku yang di tuduhkan kepada wakil Ketua KPK, laporan dugaan pelanggaran etik yang di laporkan oleh Novel tidak dijelaskan secara rinci mengenai pelanggaran etik apa yang dilakukan oleh wakil ketua KPK, Novel hanya melakukan tuduhan sumir yang akan menimbulkan ujaran kebencian di masyarakat, bahwa masyarakat sudah bosan dengan berbagai upaya rekayasa yang dilakukan Novel dalam rangka menjatuhkan KPK, maka dari itu sudahlah melakukan provokasi kepada masyarakat untuk tujuan menjatuhkan citra KPK.

Narasumber : Azmi Hidzaqi
(Kordinator LAKSI : Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia). Pewarta : Zido R. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kolusi dan Tekanan Aparat dalam Kasus Suwarno Grobogan

GROBOGAN |  — Aroma kejanggalan kembali tercium dari dunia penegakan hukum di Kabupaten Grobogan. Kasus pidana dengan terdakwa Suwarno bin Atmo Marmin (alm) kini memasuki babak baru, setelah...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2 Harus Open Biding.

by suara media indonesia
06/10/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB  Menolak Asesmen Terbatas untuk Jabatan Eselon 2  Harus Open Biding.

BANDUNG BARAT, JABAR - Penolakan terhadap asesmen terbatas untuk jabatan eselon II bisa didasarkan pada hak ASN untuk tidak berpartisipasi dalam lelang jabatan, karena ada pilihan lain seperti...

Read more
Next Post
Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap Kasus Pencabulan di 5 lokasi wilayah Kembangan, Jakarta Barat

Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap Kasus Pencabulan di 5 lokasi wilayah Kembangan, Jakarta Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.